Senin, 18 Maret 2013
229 Calon Penyuluh Agama Non PNS Kabupaten BS Ikuti Tes
Bengkulu (Informasi dan Humas) 19/3 – Sebanyak 229 Calon Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2013 Kabupaten Bengkulu Selatan dari 11 Kecamatan mengikuti tes administrativ, tes baca dan tulis Al-Quran serta tes Fiqih Ibadah belum lama ini.
Menurut Kepala Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan, Drs. Yasaroh Maksum, pelaksanaan Tes yang ditinjau dari tiga unsur tersebut didasarkan atas petujuk teknis pelaksanaan seleksi calon penyuluh agama non PNS dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Hal ini ditujukan agar tenaga Penyuluh Agama Non PNS ini tidak hanya sekedar mengajarkan baca Al-Quran di Masjid atau Surau tapi lebih jauh dapat memberikan pengetahuan keIslaman bagi peserta didiknya.
“Ini sebagai langkah peningkatan kualitas penyuluh agama non PNS dan seleksi sudah sesui dengan petunjuk pelaksanaan teknis dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu,” terangnya.
Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan bahwa tes dalam tiga tahap tersebut dalam pelaksanaanya diserahkan langsung kepada masing-masing Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan yang dianggap mengetahui secara langsung kualitas dan peran calon penyuluh agama Non PNS dimasyarakat khususnya di kecamatan setempat.
“Pelaksanaan seleksi kita serahkan langsung ke KUA dan Kemenag hanya menerima pengajuan dari KUA,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan dilapangan pelaksanaan seleksi berlangsung lancar dan tidak ditemukan kendala yang berarti.
Dari 229 kuota penyuluh agama non PNS yang di terima Kabupaten Bengkulu Selatan, Kecamatan Kota Manna mendapatkan pembagian kuota terbanyak yaitu sebanyak 37 orang, diikuti Kecamatan Pino raya 30 orang, Kecamatan Pasar Manna 28 orang, Kecamatan Manna 23 orang, Kecamatan Pino 16 orang, Kecamatan Seginim 26 orang, Kecamatan Kedurang Ilir 17 orang, Kecamatan Air Nipis 13 orang ,Kecamatan Kedurang 14 orang, Kecamatan Ulu Manna 12 orang dan terakhir Kecamatan Bunga Mas 13 orang.
Yasaron juga menuturkan bahwa pada tahun 2013 merupakan tahun yang mengembirakan bagi Tenaga Penyuluh Non PNS karena Honor yang selama ini diterima hanya Rp.150.000/bulan, pada tahun 2013 akan mengalami kenaikan 100% sehingga menjadi Rp.300.000/bulan.
”Dengan adanya kenaikan ini mudah-mudahan dapat menjadi penyemangat bagi Tenaga Penyuluh Agama Non PNS untuk semaksimal Mungkin melaksanakan tugas di lapangan” kata Yasaroh Maksum ketika ditemui sedang melakukan pengawasan pelaksanaan seleksi di KUA Kota Manna.
Penulis : Fardiana.S.Sos/JJ
Edirot : H.Nopian Gustari
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar