---- SELAMAT DATANG DISITUS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BENGKULU SELATAN ---

Senin, 11 Maret 2013

Kepala KUA Kabupaten BS Terima Pembinaan

Bengkulu (Informasi dan Humas) 6/3 – Mananggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait biaya serta pelayanan nikah, sebanyak sebelas Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Bengkulu Selatan terima pembinaan dari Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs. Herman Yatim. Pembinaan Kepala KUA yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan itu juga dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan, Drs.Yasaroh dan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan. Dalam Pembinaan tersebut, Herman Yatim menegaskan pentingnya pemahaman kepala KUA akan implementasi peraturan nikah dan rujuk yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2004 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang barlaku di Departemen Agama dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 11 tahun 2007 tentang pencatatan nikah. “Dalam pembinaan ini, Saya hanya menegaskan kembali pelaksanaan PP No.47 tahun 2004 dan KMA nomor 11 tahun 2007 lalu dan ini menjadi sangat penting untuk menyikapi isu yang berkembang terkait biaya nikah,” ujarnya. Ia juga mengingatkan kepada para Kepala KUA dalam menjalankan tugasnya untuk senantiasa berpedoman pada peraturan yang berlaku sehingga keputusan ataupun kebijakan yang dikeluarkan kepala KUA tidak berbenturan dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah. “Yang paling penting patuhi Peraturan Pemeritah dan jangan terpengaruh isu yang berkembang,” ujarnya. Selain itu, sebagai garda terdepan pelayanan publik di Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama diminta untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Dalam Undang-undang sudah jelas bahwa penyelenggara pelayanan publik seperti KUA wajib memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat dan tentunya harus sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya. Sebelum melakukan pembinaan di Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Bidang Urais dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu bersama tim juga memberikan pembinaan pada seluruh Kepala KUA di Kota Bengkulu. Penulis :Jaja Editor :H.Nopian Gustari

0 komentar:

Posting Komentar